Simak Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 via Online Maupun Offline

Rabu 19 Feb 2025, 23:55 WIB
Simak Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 via Online Maupun Offline (Sumber: Pinterest)

Simak Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 via Online Maupun Offline (Sumber: Pinterest)

Dalam penyaluran saldo dana Bansos, pemerintah menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar, baik Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM tahun 2025.

Baca Juga: Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Gagal Cair? Cek Jawaban dan Solusinya di Sini

Beberapa Bansos ini pun akan disalurkan bulan Januari hingga Februari 2025, mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT BBM.

Penyaluran bansos dilakukan secara langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dimiliki setiap penerima manfaat.

Jika penerimaan manfaat tidak memiliki KKS, maka saldo dana bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Perlu diketahui bahwa dalam penyaluran saldo dana bansos, dilakukan secara bertahap dan tidak serentak kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: Saldo Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Mulai Cair Lewat Rekening KKS di Bank Ini, Begini Cara Cek Penerimanya

Sehingga setiap NIK dan KTP akan berbeda jadwal penyalurannya, tergantuk kebijakan setiap wilayah.

Berikut simak langkah-langkah untuk mendaftar DTKS secara online maupun offline.

Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Berita Terkait

News Update