POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia mempersiapkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat, terutama pada kelompok rentan.
Agar bisa menjadi penerima bansos, masyarakat wajib mendaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). terlebih dahulu.
Namun, hanya masyarakat yang dapat memenuhi kategori tertentu, untuk berhak mendapatkan bantuan sosial ini.
Baca Juga: Cak Imin Tanggapi Rencana Percepatan Penyaluran Bansos Jelang Ramadan
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial kepada para penerima manfaat, yang terdaftar dalam DTKS.
Data tersebut tentunya dikelola Kemensos. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin menerima saldo dana bansos agar terdaftar lebih dahulu dalam DTKS.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran program bansos 2025, bisa via online maupun offline.
Pendaftaran ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data calon penerima manfaat.
Tujuan dari program bansos untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga kurang mampu dalam upaya peningkatan kesejahteraan.
Bansos yang disalurkan bisa berupa uang tunai, pangan, atau bantuan lainnya, sesuai dengan jenis program yang ditawarkan.