POSKOTA,CO.ID - Apes, anggota Polda Banten Briptu KH gara-gara video viral tabrak bebek ganti kambing yang ternyata jokes, kini Ia harus menjalani hukuman penempatan khusus (Patsus) di Bidang Propam Polda Banten.
Nasib naas tengah menimpa Briptu KH, seorang anggota Polda Banten, yang harus menghadapi konsekuensi akibat video yang ia unggah ke media sosial.
Dalam video tersebut, Briptu KH terlibat dalam lelucon terkait kecelakaan tabrak bebek, yang pada akhirnya mengharuskannya menjalani pemeriksaan khusus di Bidang Propam Polda Banten.
Baca Juga: Penghuni Rusun Rawa Bebek Lompat dari Lantai 5 Diduga Depresi
Video yang berdurasi 58 detik itu menunjukkan KH sedang bercanda bersama rekannya, yang berinisial Ag, di ruang tahanan Mapolsek Cikande.
Dalam rekaman tersebut, KH mengaku menabrak seekor bebek dan si pemilik bebek menuntut ganti rugi berupa kambing.
Namun, KH dengan tegas menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi dan hanya merupakan candaan belaka.
"Video tersebut tidak benar, merupakan lelucon belaka dan bukan fakta, melainkan hanya guyonan saja," ungkap KH dalam permohonan maaf yang diunggah melalui akun TikTok miliknya, @ykzladu.
Baca Juga: Dihipnotis Pria Berlogat Timur Tengah, Uang Jualan Bebek Rp2,8 Juta Raib
Dalam video yang menjadi viral ini, terlihat seorang pria berkaos abu-abu yang menceritakan peristiwa masuk penjara setelah menabrak bebek.
Pemilik bebek, katanya, mengklaim bahwa jika bebek tersebut tidak tertabrak, ia bisa bertelur dan berkembang biak.