Rincian Gaji Pensiunan Maret 2025 Berdasarkan Golongan: Simak Jadwal, Besaran dan Kapan Masuk Rekening

Rabu 19 Feb 2025, 07:53 WIB
Info pencairan gaji pensiunan PNS 2025 yang akan cair bulan Maret. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Info pencairan gaji pensiunan PNS 2025 yang akan cair bulan Maret. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memainkan peran penting dalam pembangunan bangsa.

Setelah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, penting bagi mereka untuk memahami besaran gaji pensiun yang akan diterima.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai gaji pensiunan PNS, termasuk jadwal pencairan kapan masuk ke rekening.

Baca Juga: Suku Bunga Rendah Per Tahun, KTP dan KK Anda Jadi Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2025

Apa Itu Gaji Pensiunan PNS?

Gaji pensiunan PNS adalah sejumlah uang yang diberikan kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Besaran gaji ini ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja saat aktif sebagai PNS.

Peraturan Pemerintah Terkait Gaji Pensiunan

Pemerintah Indonesia mengatur besaran gaji pensiunan PNS melalui berbagai peraturan. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Meskipun pada tahun 2024 terjadi kenaikan sebesar 11%, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai kenaikan lebih lanjut untuk tahun 2025.

Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan

Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan dan masa kerja:

Golongan I

  • IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Baca Juga: Kumpulin Koin Ditukar Saldo DANA Gratis Rp300.000 Lewat Aplikasi Penghasil Uang Update 2025, Ini Triknya

Sampai saat ini belum ada kabar resmi soal kapan gaji pensunan PNS 2025 masuk ke rekening, meskipun dikabarkan akan cair bulan Maret, tetapi unutk tanggal pastinya belum tau.

Untuk itu cek rekening kamu dari sekarang secara berkala dan dapatkan info update terbaru seputar gaji pensiunan PNS 2025.

Tips Mengelola Keuangan bagi Pensiunan PNS

Mengelola keuangan dengan bijak sangat penting bagi pensiunan. Berikut beberapa tips yang dapat membantu:

  1. Buat Anggaran Bulanan: Catat semua pemasukan dan pengeluaran untuk mengontrol keuangan.
  2. Investasi: Pertimbangkan untuk berinvestasi dalam instrumen yang aman seperti deposito atau obligasi pemerintah.
  3. Hindari Utang: Usahakan untuk tidak menambah utang baru dan segera lunasi utang yang ada.
  4. Asuransi Kesehatan: Pastikan memiliki asuransi kesehatan untuk mengantisipasi biaya medis yang tidak terduga.
  5. Aktivitas Produktif: Terlibat dalam kegiatan yang menghasilkan, seperti usaha kecil atau hobi yang dapat mendatangkan penghasilan tambahan.

Baca Juga: Hari Ratusan Kepala Daerah Terpilih 2024 Jalani Gladi Bersih di Istana Negara

Pertanyaan Umum seputar Gaji Pensiunan PNS

1. Apakah gaji pensiunan PNS akan naik setiap tahun?

Tidak selalu. Kenaikan gaji pensiunan ditentukan oleh kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi.

2. Bagaimana cara menghitung gaji pensiunan saya?

Gaji pensiunan dihitung berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja Anda. Rincian lengkapnya dapat dilihat pada peraturan pemerintah yang berlaku.

3. Apakah ada potongan pajak untuk gaji pensiunan?

Ya, gaji pensiunan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

4. Bagaimana jika saya bekerja kembali setelah pensiun?

Anda diperbolehkan bekerja kembali, namun pastikan pekerjaan tersebut tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Di mana saya bisa mendapatkan informasi terbaru mengenai gaji pensiunan?

Informasi resmi dapat diperoleh melalui situs web pemerintah atau instansi terkait.

Memahami besaran gaji pensiunan dan pengelolaan keuangan pasca-pensiun sangat penting bagi kesejahteraan PNS yang telah purna tugas.

Berita Terkait

News Update