Baca Juga: Profil Ari Bias, Komposer yang Menang Gugatan Hak Cipta Lagu dengan Agnez Mo
Selanjutnya pada 2015, kembali ditangkap polisi dengan tuduhan mengonsumsi berbagai jenis narkoba, termasuk ganja, heroin, dan sabu sampai harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Ketiga, pada 2018 Fariz RM ditangkap lagi atas kepemilikan sabu seberat 900 miligram dan diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Narkoba BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor.
Itulah dia penjelasan dari musisi legendaris, Fariz RM yang terjerat kasus narkoba 4 kali. Semoga membantu.