Profil Danantara: Ada 7 Aset yang Dikelola, Berikut Fungsi, Regulasi dan Tantangannya

Rabu 19 Feb 2025, 12:59 WIB
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Danantara akan menjadi pengelola aset perusahaan pelat merah dengan modal awal minimal Rp1.000 triliun. (Sumber: Doc/Danantara)

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Danantara akan menjadi pengelola aset perusahaan pelat merah dengan modal awal minimal Rp1.000 triliun. (Sumber: Doc/Danantara)

POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto akan segera meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 24 Februari 2025.

Lembaga ini digadang-gadang menjadi embrio super holding BUMN, yang akan mengelola aset-aset perusahaan pelat merah di Indonesia.

Namun, kehadiran Danantara menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama karena sebelumnya sudah ada lembaga investasi serupa seperti Indonesia Investment Authority (INA).

Lantas, bagaimana peran Danantara dan apa yang membedakannya dari lembaga investasi yang telah ada?

Baca Juga: YUK! Gabung Shopee Affiliate agar Anda Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp100.000, Cek Cara Kerjanya di Sini

Peran dan Fungsi Utama Danantara

Danantara akan memiliki tiga fungsi utama, yaitu:

  1. Sovereign Wealth Fund (SWF) - Berperan seperti INA dalam mengelola investasi jangka panjang untuk kepentingan ekonomi nasional.
  2. Development Investment - Mendorong investasi dalam sektor-sektor strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
  3. Asset Management - Mengelola aset BUMN dengan lebih efektif dan profesional.

Dengan konsep ini, Danantara diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam pengelolaan investasi dan aset negara secara lebih optimal.

Benchmarking dengan Temasek

Salah satu referensi utama dalam pembentukan Danantara adalah Temasek, perusahaan investasi milik pemerintah Singapura yang berdiri sejak 1974.

Awalnya, Temasek hanya mengelola aset senilai 354 juta dolar Singapura, namun kini telah berkembang menjadi 389 miliar dolar Singapura. Model pengelolaan Temasek dianggap sukses dan menjadi inspirasi bagi berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sektor investasi yang digarap oleh Temasek pun sangat beragam, meliputi:

  • Transportasi dan industri
  • Layanan keuangan
  • Media dan teknologi
  • Konsumen dan real estate
  • Komunikasi dan ilmu hayati
  • Agropangan

Dengan mengacu pada model Temasek, Danantara diharapkan mampu membawa investasi BUMN ke level global dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara.

Aset yang Dikelola Danantara

Berdasarkan informasi yang beredar, Danantara akan menaungi tujuh BUMN besar pada tahap awal, yaitu:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  3. PT PLN (Persero)
  4. PT Pertamina (Persero)
  5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  7. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID

Jika hanya mengacu pada tujuh perusahaan tersebut, total aset yang dikelola Danantara diperkirakan mencapai Rp9.000 triliun.

Selain itu, Danantara juga akan mengelola Indonesia Investment Authority (INA), yang saat ini memiliki aset sekitar Rp163 triliun.

Dengan demikian, total aset di bawah manajemen Danantara diperkirakan mencapai Rp9.049 triliun atau sekitar US$571,6 miliar.

Regulasi dan Modal Awal

Pembentukan Danantara didukung oleh Undang-Undang (UU) BUMN yang telah disahkan dalam sidang paripurna pada 4 Februari 2025.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Danantara akan menjadi pengelola aset perusahaan pelat merah dengan modal awal minimal Rp1.000 triliun.

Modal ini berasal dari penyertaan modal negara (PMN), baik dalam bentuk dana tunai, barang milik negara, maupun saham milik negara. Modal tersebut juga dapat bertambah melalui PMN tambahan atau sumber lain.

Selain itu, Danantara diberikan wewenang untuk:

  • Melakukan investasi secara langsung maupun tidak langsung.
  • Bekerja sama dengan holding investasi, holding operasional, serta pihak ketiga.
  • Mengelola keuntungan dan risiko secara mandiri.

Baca Juga: Profil Muhammad Farhan Wali Kota Bandung Periode 2025-2030

Harapan dan Tantangan

Kehadiran Danantara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset BUMN serta membuka peluang investasi yang lebih luas, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, tantangan besar juga mengintai, seperti:

  • Tata kelola dan transparansi - Agar tidak terjadi tumpang tindih dengan INA dan lembaga investasi lain.
  • Manajemen risiko - Pengelolaan aset sebesar ini memerlukan strategi mitigasi risiko yang matang.
  • Kompetisi global - Harus bersaing dengan lembaga investasi besar dunia.

Pemerintah dan masyarakat perlu mengawasi perkembangan Danantara agar benar-benar memberikan manfaat bagi ekonomi nasional dan tidak menjadi beban baru bagi negara.

Peluncuran Danantara menjadi langkah strategis dalam reformasi pengelolaan investasi BUMN di Indonesia. Dengan mengacu pada model Temasek, Danantara diharapkan dapat mengelola aset negara secara lebih profesional dan efisien.

Namun, pengawasan yang ketat dan tata kelola yang baik tetap menjadi kunci keberhasilan lembaga ini.

Berita Terkait
News Update