POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto akan segera meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 24 Februari 2025.
Lembaga ini digadang-gadang menjadi embrio super holding BUMN, yang akan mengelola aset-aset perusahaan pelat merah di Indonesia.
Namun, kehadiran Danantara menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama karena sebelumnya sudah ada lembaga investasi serupa seperti Indonesia Investment Authority (INA).
Lantas, bagaimana peran Danantara dan apa yang membedakannya dari lembaga investasi yang telah ada?
Peran dan Fungsi Utama Danantara
Danantara akan memiliki tiga fungsi utama, yaitu:
- Sovereign Wealth Fund (SWF) - Berperan seperti INA dalam mengelola investasi jangka panjang untuk kepentingan ekonomi nasional.
- Development Investment - Mendorong investasi dalam sektor-sektor strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
- Asset Management - Mengelola aset BUMN dengan lebih efektif dan profesional.
Dengan konsep ini, Danantara diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam pengelolaan investasi dan aset negara secara lebih optimal.
Benchmarking dengan Temasek
Salah satu referensi utama dalam pembentukan Danantara adalah Temasek, perusahaan investasi milik pemerintah Singapura yang berdiri sejak 1974.
Awalnya, Temasek hanya mengelola aset senilai 354 juta dolar Singapura, namun kini telah berkembang menjadi 389 miliar dolar Singapura. Model pengelolaan Temasek dianggap sukses dan menjadi inspirasi bagi berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sektor investasi yang digarap oleh Temasek pun sangat beragam, meliputi:
- Transportasi dan industri
- Layanan keuangan
- Media dan teknologi
- Konsumen dan real estate
- Komunikasi dan ilmu hayati
- Agropangan
Dengan mengacu pada model Temasek, Danantara diharapkan mampu membawa investasi BUMN ke level global dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara.