Meskipun memiliki karier cemerlang, kehidupan pribadi Fariz RM juga dipenuhi dengan berbagai permasalahan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba. Riwayat kecanduannya terhadap zat terlarang sudah berlangsung sejak lama.
Pada tahun 1996, ia sempat mengalami gangguan kesehatan akibat kebiasaannya mengonsumsi alkohol dan narkoba. Namun, hal ini tidak menghentikan kebiasaannya, dan beberapa tahun kemudian ia kembali tersandung kasus hukum.
- 2007: Fariz ditangkap dalam sebuah razia polisi di Jakarta karena kedapatan memiliki ganja seberat 5 gram. Setelah dinyatakan positif menggunakan narkotika, ia dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan.
- 2015: Kembali berurusan dengan hukum, ia ditangkap dengan barang bukti sabu dan alat isapnya di rumahnya di kawasan Bintaro. Ia kemudian menjalani rehabilitasi.
- 2018: Fariz RM kembali ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 900 miligram. Saat itu, ia mengaku masih berjuang melawan ketergantungan terhadap narkoba.
- 2025: Penangkapan terbaru dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Februari 2025. Detail mengenai kasus ini masih dalam penyelidikan.
Kabar mengenai penangkapan Fariz RM kembali menjadi perbincangan publik, terutama bagi para penggemarnya yang telah lama mengikuti perjalanannya di industri musik. Sebagai salah satu musisi yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan musik Indonesia, banyak pihak menyayangkan keterlibatannya dalam kasus ini.