Pemerintah Cairkan 8 Bansos Kemensos untuk KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar, Cek Cara Daftar Bantuan Sosial di Sini!

Rabu 19 Feb 2025, 16:41 WIB
Ketahui syarat dan cara daftar bansos 2025 yang tersedia untuk KPM. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Ketahui syarat dan cara daftar bansos 2025 yang tersedia untuk KPM. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Melalui program ini, mereka dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai tanpa dikenakan biaya iuran bulanan.

8. Bantuan Beras 10 Kg

Program bantuan sosial yang telah berlangsung selama dua tahun ini menyalurkan 10 kg beras setiap bulan kepada penerima manfaat.

Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi program tersebut untuk menentukan apakah akan diperpanjang atau dihentikan.

Cara Cek Bansos Kemensos

Untuk memastikan status bantuan sosial dari Kemensos, Anda dapat langsung mengakses situs resminya melalui browser di ponsel tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Gunakan browser seperti Chrome atau Safari, lalu ikuti langkah-langkah yang tersedia berikut ini:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan yang sesuai dengan domisili Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia.
  • Ketikkan kode captcha yang ditampilkan. Jika sulit terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pencarian.
  • Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
  • Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, serta daftar bantuan sosial yang telah diterima maupun yang masih dalam proses pencairan.
  • Jika terdapat nama yang sama, periksa informasi usia sebagai pembeda. Pada tiap jenis bantuan, tersedia kolom status dengan keterangan "YA" jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, lengkap dengan periode pencairannya.

Cara Daftar Bansos 2025

1. Cara Daftar Bansos Online

Untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pendaftaran bansos, Kementerian Sosial menghadirkan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store. Melalui aplikasi ini, pengajuan bantuan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Berikut cara mendaftarnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store.
  • Daftarkan akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Setelah akun aktif, ajukan pendaftaran PKH melalui menu yang tersedia.
  • Data akan diperiksa melalui sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
  • Jika disetujui, bantuan akan disahkan oleh Kepala Daerah sebelum pencairan dilakukan.

2. Cara Daftar Bansos Offline

Bagi Anda yang kesulitan mengakses internet atau menghadapi kendala dalam penggunaan aplikasi, tidak perlu khawatir. Pemerintah masih menyediakan opsi pendaftaran secara langsung melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk memastikan setiap warga bisa mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

  • Warga dapat mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengajukan permohonan.
  • Petugas desa akan melakukan pengecekan dan musyawarah bersama perangkat daerah untuk memverifikasi kelayakan.
  • Setelah proses validasi selesai, data calon penerima akan diteruskan ke instansi terkait di tingkat kabupaten atau kota.
  • Jika lolos seleksi, penerima akan diberitahu melalui surat atau pengumuman resmi mengenai pencairan bantuan.

Dengan menegtahui jenis-jenis bansos cair 2025, syarat, dan cara pendaftarannya, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan yang menjadi haknya, sehingga kesejahteraan dan kualitas hidup dapat terus ditingkatkan.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update