POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan 1146 H pada 28 Februari 2025. Pemantauan hilal ini akan dilakukan di 125 titik di seluruh Indonesia.
Proses rukyatulhilal ini melibatkan ahli falak di kantor Kemenag pusat serta wilayah kabupaten atau kota dan bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas islam serta instansi terkait lainnya.
“Pemantauan hilal awal Ramadan akan dilakukan di 125 titik se-Indonesia pada 28 Februari mendatang,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad dikutip dari laman Kemenag pada Rabu, 19 Februari 2025.
Rohkmad menjelaskan pemantauan ini berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), ijtimak menjelang Ramadan yang diperkirakan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 07.44 WIB.
Baca Juga: Jam Kerja PNS Dikurangi Selama Ramadan 2025, Berikut Ini Rincian Jadwalnya
Ia juga menambahkan hasil rukyat hilal di berbagai daerah beserta data hisab mengenai posisi hilal akan dibahas dalam sidang isbat. Keputusan yang dihasilkan akan menjadi dasar penetapan awal Ramadan 1446 H di Indonesia.
Pelaksanaan Sidang Isbat
Sidang isbat akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi, Kantor Kemenag RI. Sejumlah pihak akan hadir dalam sidang tersebut, termasuk perwakilan duta besar negara sahabat.
Selain itu, pihak yang akan hadir dalam sidang tersebut adalah Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, serta lembaga terkait seperti Badan Informasi Geospasial (BIG), BRIN, Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Planetarium Jakarta.
Kemudian pakar ilmu falak dari ormas Islam, anggota tim hisab rukyat Kemenag, serta pimpinan organisasi Islam dan pondok pesantren.
Baca Juga: Cara Membuat Frame Twibbon Ramadan 2025 yang Unik dengan Canva Lewat HP
“Sidang isbat merupakan bentuk sinergi antara Kemenag, ormas Islam, serta lembaga terkait dalam menentukan awal bulan Hijriah. Keputusan yang diambil diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan,” pungkas Rokhmad.