Musisi Fariz RM Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Rabu 19 Feb 2025, 20:09 WIB
Potret Fariz RM yang kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Supermusic)

Potret Fariz RM yang kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Supermusic)

POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan, menangkap musisi Fariz RM atau Fariz Rustam Munaz. Penangkapan ini dilakukan terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan pelantun lagu ‘Sakura’ tersebut.

“Benar inisial FRM diamankan,” kata Andri.

Baca Juga: Empat Kali Tertangkap, Seperti Ini Jejak Fariz RM dalam Kasus Narkoba

Meski belum merinci lebih jauh terkait penangkapan yang dilakukan pada Fariz RM. Tetapi dipastikan saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan.

“Sudah dibawa ke Polres Metro Jakses. Masih diperiksan,” ucapnya.

Polisi Amankan Satu Orang Lainnya

Selain Fariz, pihak kepolisian juga mengamankan satu orang lainnya. Namun AKBP Andri belum memberikan informasi lebih lanjut terkait sosok lainnya yang diamankan tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman.

Baca Juga: Polisi Tangkap Musisi Fariz RM terkait Kasus Narkoba, Sabu dan Ganja Disita

“Ada satu orang yang sebelumnya sudah kami amankan, pada waktunya pasti akan kami ungkap segera,” kata Andri.

Dalam penangkapan terkait kasus narkoba ini, Andri mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan sabu hingga ganja.

Namun pihak kepolisian belum memberikan informasi terkait berapa banyak barang bukti yang diamankan dalam kasus ini. Fariz RM ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Vina Panduwinata, Fariz RM, Mus Mujiono dan Deddy Dhukun Akan Gelar Konser Musik di 5 Kota

Berkali-Kali Ditangkap Polisi

Fariz RM pertama kali ditangkap oleh polisi terkait kasus narkoba pada Oktober 2007 di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Saat itu, barang bukti yang ditemukan yaitu 1,5 linting ganja seberat lima gram dan disimpan dalam bungkus rokok.

Lalu pada tahun 2015, Fariz kembali ditangkap polisi saat mengisap ganja di kediamannya yang berada di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Fariz RM dan T Bunc Collaboration Gelar Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Covid-19

Pada penangkapan kedua, polisi menyita barang bukti berupa ganja yang ada di asbak.

Kemudian di tahun 2018, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya di kediamannya. Dalam penangkapan ketiganya ditemukan barang bukti dua paket plastik klip yang diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid dan alat isap sabu.

Berita Terkait

News Update