KUR BRI 2025 Sudah Dibuka? Ini Syarat, Aturan, dan Cara Pengajuannya!

Rabu 19 Feb 2025, 05:00 WIB
Butuh modal usaha di 2025? Yuk, cek dulu apakah KUR BRI sudah dibuka! (Sumber: Dok BRI)

Butuh modal usaha di 2025? Yuk, cek dulu apakah KUR BRI sudah dibuka! (Sumber: Dok BRI)

Bahkan, jika NPL tetap tinggi selama tiga bulan berturut-turut, unit tersebut bisa kehilangan kewenangan untuk menyalurkan KUR.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk mengonfirmasi status unit kerja BRI tempat Anda ingin mengajukan kredit agar tidak mengalami kendala dalam proses persetujuan.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Baca Juga: Bingung Cari Modal Usaha? Bantuan Sebesar Rp10 Juta hingga Rp20 Juta untuk NIK KTP Anda dari KUR BRI 2025, Ajukan Sekarang

Bagi Anda yang ingin mengajukan KUR, baik sebagai debitur baru maupun lama, berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usaha yang dijalankan harus sudah berjalan minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.
  • Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Syarat Tambahan untuk Debitur Lama

  • Minimal 50% dari jangka waktu pinjaman sebelumnya sudah berjalan.
  • Tidak memiliki riwayat tunggakan lebih dari tiga bulan.
  • Riwayat pembayaran angsuran selama enam bulan terakhir harus lancar.
  • Maksimal kenaikan plafon adalah 30% dari plafon pinjaman terakhir.
  • Total limit pinjaman KUR maksimal Rp500 juta untuk usaha non-produksi dan Rp400 juta untuk usaha produksi.
  • Pasangan (suami/istri) tidak boleh memiliki pinjaman KUR di bank lain.
  • Debitur yang sebelumnya naik kelas ke jenis pinjaman lain, seperti Kupedes atau Kuprak, tidak bisa kembali mengajukan KUR.

Mantri dengan NPL Tinggi Tidak Bisa Menyalurkan KUR

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI Ditolak? Coba Lakukan BI Checking untuk Ajukan Pinjaman Cepat Cair

Perlu diketahui bahwa Mantri BRI (petugas lapangan yang menangani KUR) dengan tingkat NPL di atas 5% tidak bisa memproses pengajuan KUR baru.

Namun, mereka masih dapat melayani debitur lama yang ingin mengajukan kembali, dengan syarat:

  • Pinjaman sebelumnya telah dilunasi.
  • Tidak memiliki riwayat tunggakan selama masa pinjaman.
  • Tidak pernah melakukan restrukturisasi angsuran.
  • Harus menunggu minimal enam bulan sebelum bisa mengajukan kembali.

Sementara itu, bagi calon debitur baru, pengajuan KUR hanya bisa dilakukan jika unit kerja tersebut memiliki Mantri Kontrak. Jika tidak, maka pengajuan pinjaman tidak bisa diproses.

Meskipun KUR BRI 2025 sudah mulai disalurkan, kuota masih terbatas dan aturan penyalurannya masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi syarat dan segera mengajukan sebelum kuota habis.

Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi dari BRI agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah.

Berita Terkait
News Update