Diskon 50 Persen Tarif Listrik Berakhir 28 Februari 2025, Token yang Tersisa Masih Bisa Digunakan di Bulan Berikutnya

Rabu 19 Feb 2025, 11:46 WIB
Ilustrasi tarif normal listrik PLN mulai Maret 2025. (Sumber: pln.co.id)

Ilustrasi tarif normal listrik PLN mulai Maret 2025. (Sumber: pln.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Program potongan tarif listrik sebesar 50% yang diberikan oleh PLN untuk pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA akan resmi berakhir pada 28 Februari 2025.

Dengan adanya diskon ini, pelanggan prabayar dapat membeli token listrik dengan harga separuh dari tarif normal atau membayar dengan nominal biasa namun mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat.

Banyak pelanggan yang bertanya-tanya apakah sisa token listrik yang dibeli dalam masa diskon akan tetap berlaku setelah Februari 2025.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen PLN Masih Berlaku Februari 2025, Daya 450 VA Batas Maksimal Pembelian Token Rp134.460

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, memastikan bahwa token yang sudah dibeli selama program diskon tetap bisa digunakan meskipun programnya telah berakhir.

"Bagi yang masih terdapat sisa token listrik yang didapat selama masa diskon. Itu tidak masalah dan masih bisa digunakan pada bulan Maret 2025 serta bulan-bulan selanjutnya. Jadi tidak akan hangus," jelasnya.

Program ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang mengatur pemberian diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Pemerintah memberikan diskon ini hanya selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Selebihnya akan kembali normal.

Bagi pelanggan pascabayar, pemotongan tarif 50% diterapkan langsung saat membayar tagihan listrik untuk pemakaian di Januari dan Februari 2025. Sedangkan pelanggan prabayar cukup membeli token dengan setengah dari harga biasa untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama seperti saat membeli dengan tarif penuh.

Berita Terkait

News Update