Dana Bansos dari Subsidi BPNT dan PKH Tahap 1 2025 via PT Pos Indonesia Segera Diterima Pemilik NIK e-KTP Ini, Cek Selengkapnya!

Rabu 19 Feb 2025, 21:50 WIB
Ilustrasi penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) via PT Pos Indonesia. (Facebook/Desa Tampak Siring)

Ilustrasi penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) via PT Pos Indonesia. (Facebook/Desa Tampak Siring)

Di man, penting untuk datang sesuai jadwal yang ditentukan dalam surat undangan agar proses pencairan berjalan lancar dan menghindari antrean panjang.

3. Menyertakan Identitas Resmi

Pada saat pengambilan bantuan di Kantor Pos, penerima manfaat diwajibkan membawa dokumen identitas asli sebagai bentuk verifikasi data.

Dokumen yang harus dibawa antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau fotokopi dan Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi.

Petugas di Kantor Pos akan mencocokkan data identitas penerima dengan daftar penerima bansos yang sudah terdaftar. Jika data tidak sesuai, maka bantuan tidak dapat dicairkan.

4. Aktif Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Penerima bansos harus memiliki status aktif sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam periode pencairan.

Status ini dapat dicek melalui situs resmi Kemensos atau melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Terverifikasi Dapat Dana Bansos Rp750.000 dari Program PKH, Cek Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk melakukan pengecekan status penerimaan bantuan sosial, Anda dapat mengunjungi laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

1. Akses Situs Resmi

Buka browser di perangkat Anda (HP atau laptop) dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengakses layanan pengecekan bansos.

2. Isi Informasi Wilayah Penerima Manfaat (PM)

Masukkan data wilayah tempat tinggal penerima manfaat secara lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal Anda.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan alamat yang tercantum dalam dokumen resmi penerima bantuan.

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat

Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Hindari kesalahan ejaan agar data dapat ditemukan dengan akurat.

4. Verifikasi Keamanan dengan Captcha

Berita Terkait
News Update