"Di tempat nasgor ada saksinya tukang parkir, 'wah iya saya pikir temannya' dan bawa motornya dan ninggalin dia (korban)," ujarnya.
STNK dan perlengkapan barang yang berada di bawah jok motor, raib dibawa pelaku.
Korban tidak mengetahui rumah pelaku. Namun, korban sudah mengecek salah satu akun media sosialnya. Akan tetapi, setelah mengirim pesan, R langsung di blokir.
"Adik enggak tau alamatnya, enggak tau rumahnya, (pelaku) hanya rekan kerjanya dulu," kata Ricky.
Mengalami kejadian itu, korban telah melapor ke Polsek Pondok Gede, pada Senin, 17 Februari 2025.
"Iya, sudah melapor ke polisi, sudah di BAP," ucapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Hariyadi tengah memeriksa laporan dari korban.
"Akan dilakukan pengecekan, kita akan buat blokir (pemblokiran motor korban)," ujar Hariyadi.