POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan mekanisme penyaluran yang lebih praktis dan transparan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau dicairkan melalui ATM Himbara dan Kantor Pos.
Setiap bulan, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 yang bisa dicairkan dalam skema bulanan, dua bulan sekaligus (Rp400.000), atau tiga bulan sekaligus (Rp600.000), tergantung pada kebijakan pemerintah.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, penting untuk mengetahui jadwal pencairan dan mekanisme pencairan agar bantuan dapat digunakan dengan optimal.
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jumlah penerima, besaran bantuan, jadwal pencairan, serta cara mencairkan dana BPNT 2025 secara mudah dan cepat.
Jumlah penerima BPNT 2025
Pada tahun 2025, pemerintah sudah menyiapkan anggaran senilai Rp43,6 triliun yang dialokasikan untuk 20 juta KPM di seluruh wilayah Indonesia.
Besaran bantuan BPNT 2025
Untuk Anda ketahui bahwa penyaluran bansos BPNT 2025 adalah sebesar Rp2.400.000 (untuk satu tahun).
Penyalurannya diberikan dengan sistem tahapan, di mana akan diberikan Rp200.000 tiap bulan atau dua bulan sekaligus Rp400.000 atau bahkan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600.000.