Alhamdulillah, Bansos PKH-BPNT Lewat PT Pos Segera Cair! Cek Status Terbarunya di SIKS-NG Hari Ini

Rabu 19 Feb 2025, 23:19 WIB
Ilustrasi - Ratusan warga berbondong-bondong menghadiri penyaluran dana Bansos PKH-BPNT melalui PT Pos Indonesia di Kantor Pos. Cek update status pencairan subsidi bantuan sosial secara tunai di SIKS-NG hari ini. (Sumber: Instagram/@bogor24update)

Ilustrasi - Ratusan warga berbondong-bondong menghadiri penyaluran dana Bansos PKH-BPNT melalui PT Pos Indonesia di Kantor Pos. Cek update status pencairan subsidi bantuan sosial secara tunai di SIKS-NG hari ini. (Sumber: Instagram/@bogor24update)

Memiliki Lahan atau Aset Bernilai Besar

Jika seseorang memiliki lahan atau aset besar yang terdata oleh pemerintah daerah, mereka dapat dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Memiliki Rumah Mewah atau Penghasilan di Atas UMP/UMK

Jika tempat tinggal tergolong mewah atau penghasilan penerima melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maka status sebagai penerima bansos bisa dihentikan.

Masih Berada dalam Usia Produktif

Jika seseorang masih dalam usia produktif dan memiliki usaha mandiri dengan penghasilan cukup besar, maka mereka mungkin tidak lagi berhak menerima bansos.

Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Rp600 Ribu Cair, Cek Saldo dan Cara Penarikannya

Jika Anda masuk dalam salah satu kategori di atas dan status bansos masih menampilkan periode November-Desember 2024, maka ada kemungkinan 50 persen bantuan tetap cair dan 50 persen lainnya tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima.

Cek Status Pencairan Bansos Berkala

Cek status penerimaan bansos Anda secara berkala di situs Cek Bansos resmi, cekbansos.kemensos.go.id.

Anda bisa mengaksesnya di link resmi Kemensos di sini. Jika sudah menerima surat undangan, datang sesuai jadwal agar bantuan tidak hangus.

Jika bantuan belum cair, segera hubungi pendamping sosial atau pemerintah desa untuk mendapatkan informasi yang jelas.

Pencairan bansos merupakan hak bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Berita Terkait
News Update