Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Kades Kohod CS Belum Ditahan

Selasa 18 Feb 2025, 21:40 WIB
Ilustrasi tersangka kasus pemalsuan SHGB dan SHM di area pagar laut perairan Kabupaten Tangerang. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka kasus pemalsuan SHGB dan SHM di area pagar laut perairan Kabupaten Tangerang. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

"Kita dapatkan tiga lembar surat keputusan kepala desa. Kemudian juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan," ungkapnya.

Berita Terkait
News Update