Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan, satu dari enam orang tersebut ditangkap. Satu pelaku itu ternyata masih berusia 17 tahun.
"Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH)," jelas Jana.
Baca Juga: Viral Preman Bercelana Ormas Ngamuk dan Palak Marching Band TK di Pamulang, Warganet: Bikin Resah!
Saat ini, pihaknya masih mengejar dua pelaku lain berinisial AM dan SA yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan sopir travel.
Jana mengungkapkan, dalam kasus ini, satu ABH bertugas menghentikan mobil. Sementara itu, AM dan SA meminta uang kepada korban.
Dari hasil pemeriksaan, satu pemalak mengaku uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu seharga Rp10p ribu. Barang ilegal itu kemudian dikonsumi olehnya Bersama SA di lahan kosong.
"Saat ini ia diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengkonsumsi narkoba, sementara kami masih memburu AM dan SA," jelas Jana.