Total dalam satu tahun, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 untuk meningkatkan kualitas hidup.
Progres Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Kini penyaluran bansos PKH mulai memasuki tahap pertama alokasi Januari Maret 2025.
Saat ini sudah ada beberapa KPM yang mendapat dana bansos PKH tahap 1 2025 di wilayah berbeda senilai Rp600.000.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.
KPM diharapkan bisa menggunakan dana BPNT dengan bijak untuk membeli kebutuhan pangan seperti sembako melalui warung atau agen terdekat.
Dana senilai Rp600.000 diberikan kepada setiap KPM BPNT tahap 1 2025 untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Total dalam satu tahun, KPM menerima dana BPNT sebesar Rp2.400.000.
Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 serta Perubahan Data ke DTSEN
Progres Pencairan BPNT Tahap 1 2025
Saat ini terdapat beberapa KPM yang sudah menerima dana BPNT tahap 1 2025 melalui Rekening BNI, BRI dan Bank Mandiri senilai Rp600.000 di beberapa wilayah.
Tentu Anda bisa melihat daftar wilayah yang sudah menerima pencairan dana BPNT tahap pertama 2025 melalui Rekening BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Daftar Wilayah Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025
Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, berikut daftar wilayah yang sudah menerima pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 melalui Rekening BNI, BRI dan Bank Mandiri:
1. Rekening BNI
- Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Kubu Raya.
- Provinsi Kalimantan Timur: Kota Bontang.
- Kalimantan Utara: Kota Tarakan.
- Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkal Pinang.
- Kepulauan Riau: Kabupaten Karimun, Kota Tanjung Pinang.
- Maluku: kota Tual.
- Provinsi Banten: Kota Serang.
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta.
- DKI Jakarta: Kota Administratif Jakarta Utara.
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bogor, kota Tasikmalaya.
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tegal, Kota Surakarta.
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya.
2. Rekening BRI
- Kepulauan Bali: Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung.
- Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang.
- Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu.
- DKI Jakarta: Kota Administratif Kepulauan Seribu.
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya.
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung.
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sampang.