Segera Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 Bisa via Online Maupun Offline, Begini Caranya

Selasa 18 Feb 2025, 21:20 WIB
Segera Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 Bisa via Online Maupun Offline, Begini Caranya (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Segera Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 Bisa via Online Maupun Offline, Begini Caranya (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: KPM BPNT 2025 Gagal Dapatkan Pencairan Dana Bansos Jika Terdapat Tanda Ini, Cek Selengkapnya!

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Berita Terkait

News Update