POSKOTA.CO.ID - Telah masuk di tiga Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.
Pemerintah saat ini terus berupaya menyalurkan dana BPNT 2025 kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, penyaluran BPNT 2025 saat ini telah cair ke tiga Rekening KKS yang dimiliki oleh KPM.
Tentunya hanya KPM yang memenuhi syarat bisa menerima dana BPNT 2025.
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Hanya WNI yang berhak menerima BPNT.
- Bukti Identitas Diri Penerima wajib membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
- Terdaftar di DTKS Nama penerima harus terdaftar dalam DTKS yang terus diperbaharui oleh pemerintah daerah.
- Dokumen Pendukung Penerima wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain yang diminta petugas pendataan.
- Mematuhi Aturan Program Penerima harus mengikuti aturan yang berlaku, seperti jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan saldo BPNT hanya untuk kebutuhan pokok.
Jika telah memenuhi syarat, penerima bisa mendapat BPNT 2025 melalui Rekening KKS yang dimiliki.
Penyaluran BPNT pada tahun 2025 ini diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Kini penyaluran BPNT mulai memasuki tahap pertama alokasi Januari Maret 2025.