Polisi Bekuk 4 Begal Sadis di Cibinong, 1 Tumbang Ditembak

Selasa 18 Feb 2025, 14:48 WIB
Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk empat orang begal sadis yang beraksi di wilayah Cibinong,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk empat orang begal sadis yang beraksi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Dok. Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk empat orang begal sadis yang beraksi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat begal yang telah ditangkap berinisial IR, DN, MJ, dan MR. Satu dari empat begal itu ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap.

"Terdapat empat pelaku yang kami amankan dengan inisial IR, DN, MJ, dan MR yang berperan sebagai joki pembawa motor, dan juga IR sebagai eksekutor," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025.

Menurut Resa Fiardi, tiga dari empat pelaku begal yang ditangkap itu merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Dipancing Keluar, 4 Begal Sadis Didor Polisi di Jakarta Utara

Pada saat kami lakukan penangkapan dan pengembangan terhadap keempat tersangka tersebut, salah satu tersangka yang berinisial IR mencoba untuk melawan petugas dan melarikan diri.

"Sehingga kami dari Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersangka," kata Resa Fiardi.

Lebih lanjut, Resa Fiardi mengatakan, bahwa dalam menjalankan aksi tindak pidana kejahatannya tergolong sadis.

Para pelaku tak segan-segan untuk melaukia korban, sampai korban tidak berdaya. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap waspada setiap melaksanakan kegiatannya.

"Dari hasil penyelidikan sementara, aksi terakhir para pelaku terjadi di dua tempat, di daerah Bojonggede dan juga di daerah Tajurhalang. Pelaku di sini tidak segan-segan melukai para korban saat melancarkan aksinya," jelas Resa Fiardi.

Salah satu aksi tindak kejahatannya terjadi di Jalan Raya Bomang Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Minggu, 19 Januari 2025.

Berita Terkait

News Update