Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Gagal Cair? Cek Jawaban dan Solusinya di Sini

Selasa 18 Feb 2025, 19:26 WIB
ada beberapa penyebab gagal cair bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025

ada beberapa penyebab gagal cair bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025

POSKOTA.CO.ID – Bagi anda yang tengah menunggu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025, ada baiknya cek informasi di bawah ini terlebih dahulu.

Bagi anda yang penasaran kenapa dana bantuan PKH dan BPNT 2025 belum masuk ke rekening, mungkin ada beberapa faktor yang membuat bansos gagal cair.

Hingga saat ini, pencairan bansos masih terus berjalan. Bahkan bank penyalur sudah mulai men-transfer dana ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lebih dari 150 kabupaten/kota sudah menerima pencairan dana bansos PKH dan BPNT 2025. Namun masih ada yang belum mendapatkan dana bansos mereka.

Baca Juga: Pengumuman SNBP 2025 Kapan Keluar? Cek Jadwal Selengkapnya di Sini

Hal ini bisa terjadi yang disebabkan beberapa faktor yang sifatnya sementara maupun permanen. Jadi bagi anda yang belum mendapatkan dana bansos, cek artikel ini sampai habis agar tau alasan dana bansos gagal cair.

1. Sudah Menerima Bansos Lebih dari 7 Tahun

Alasan ini mungkin belum banyak diketahui oleh penerima bansos. Jika seseorang sudah menerima bansos lebih dari 7 tahun, maka kemungkinan mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima tetap.

Dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), akan muncul keterangan “Hasil penilaian survey lapangan (hanya layak mendapat 1 bansos)”.

Hal ini terjadi karena berdasarkan survey resertifikasi, penerima dianggap tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima PKH, tetapi masih bisa mendapat bantuan lainnya.

Baca Juga: Agnez Mo Bongkar Perilaku Ahmad Dhani Terkait Kasus Royalti: Dia Minta Video Dukungan Kampanye di DPR

2. Data Tidak Sinkron

Masalah yang sering terjadi hingga dana gagal adalah data penerima yang tidak sesuai antara Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan pihak bank.

Berita Terkait
News Update