Pengusaha yang Baru Merintis Bisa Ajukan NIK KTP Anda untuk Mendapatkan Pinjaman dari Mulai Rp20 Juta hingga Rp50 Juta dari KUR BSI 2025, Simak Persyaratan dan Keuntungannya

Selasa 18 Feb 2025, 15:00 WIB
Pengusaha yang sedang merintis bisa ajukan KUR BSI 2025 untuk mendapatkan pinjaman modal. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Pengusaha yang sedang merintis bisa ajukan KUR BSI 2025 untuk mendapatkan pinjaman modal. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID – Anda bisa mempersiapkan NIK KTP Anda jika Anda memang sedang membutuhkan modal usaha, yakni dengan pengajuan melalui KUR BSI 2025.

Untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2025 dengan prinsip syariah yang bebas riba.

Skema pinjaman ini menawarkan berbagai keuntungan bagi pengusaha yang membutuhkan dana tambahan tanpa harus khawatir dengan sistem bunga.

Apa saja yang ditawarkan dalam program KUR BSI 2025? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Pinjam Modal Usaha dari KUR BCA 2025, Catat Syarat Pengajuan dan Dokumennya di Sini

Jenis dan Plafon Pinjaman KUR BSI 2025

KUR BSI 2025 menawarkan tiga jenis pinjaman yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan bisnis.

Yang pertama ada KUR Super Mikro dengan penawaran maksimal pinjaman hingga Rp10 juta. Jenis KUR yang satu ini ditujukan untuk pelaku usaha yang baru merintis bisnisnya.

Selanjutnya ada KUR Mikro. Untuk program yang satu ini memberikan plafon pinjaman maksimal Rp100 juta sehingga cocok untuk usaha kecil yang sudah berjalan dan ingin berkembang lebih lanjut.

Dan terakhir ada KUR Kecil dengan maksimal pinjaman hingga Rp500 juta. Untuk yang satu ini diperuntukkan bagi usaha yang lebih besar dari kategori mikro.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha Rp100 Juta Tanpa Riba? UMKM Ajukan KUR BSI 2025 Sekarang

Syarat Pengajuan KUR BSI 2025

Agar bisa mengajukan pinjaman KUR BSI 2025, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Memiliki KTP dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kecakapan hukum.
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan sebelum pengajuan.
  • Tidak sedang menerima kredit lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau Kartu Kredit.
Berita Terkait
News Update