Pendaftaran PKH 2025: Syarat, Jadwal, dan Rincian Bantuan yang Bisa Didapatkan

Selasa 18 Feb 2025, 05:30 WIB
Pendaftaran PKH 2025: Syarat, Jadwal, dan Rincian Bantuan yang Bisa Didapatkan (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Pendaftaran PKH 2025: Syarat, Jadwal, dan Rincian Bantuan yang Bisa Didapatkan (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali dibuka untuk membantu masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu.

Bantuan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima, terutama bagi ibu hamil, anak-anak usia sekolah, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dapat lebih terjamin.

Proses pendaftaran PKH 2025 telah dibuat lebih mudah melalui sistem online, sehingga calon penerima dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial.

Selain itu, pencairan bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, sehingga penerima bisa lebih mudah mengatur penggunaan dana yang diterima.

Baca Juga: NIK KTP Ini Gagal Validasi Jadi Penerima Rp600.000 DANA Bansos PKH dan BPNT 2025, Apa Penyebabnya?

Bagi yang ingin mendaftar, penting untuk memahami syarat yang harus dipenuhi serta cara pendaftarannya. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai syarat, jadwal pencairan, serta rincian bantuan yang akan diterima oleh peserta PKH 2025.

Syarat penerima PKH 2025

Adapun syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin menerima bantuan PKH tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos 2025 dari Pemerintah Kapan Dicairkan? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Cek Status Nama Penerima BPNT dan PKH

1. Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

Berita Terkait

News Update