Oknum ASN Joget di Atas Meja Viral, Warganet Soroti Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Selasa 18 Feb 2025, 12:04 WIB
Aksi joget oknum ASN di Dinas PUPR Kutai Timur (Sumber: Instagram)

Aksi joget oknum ASN di Dinas PUPR Kutai Timur (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Gaji ASN 2025 Tembus Rp4 Juta! Simak Formasi CPNS yang Dibuka untuk Lulusan SMA, S1 dan S2

Proses penyelidikan akan menentukan jenis sanksi yang diberikan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga telah membentuk tim kode etik untuk menyelidiki pelanggaran disiplin ASN.

Reaksi Publik

Warganet menyayangkan sikap para ASN yang dinilai tidak profesional dan tidak menghargai fasilitas negara yang digunakan.

Banyak pihak menuntut agar tindakan tegas segera diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Berita Terkait

News Update