Nama Penerima Dana Bansos PKH-BPNT Bisa Berubah Tiap 3 Bulan, Begini Alasannya

Selasa 18 Feb 2025, 18:29 WIB
Ilustrasi - Seorang wanita melepas emas perhiasan yang digunakan saat mengambil bansos beberapa waktu lalu. Adanya pembaruan yang lebih ketat, kasus penyaluran bantuan salah sasaran tersebut kini bisa diminimalisir. (Sumber: TikTok/alfin_prolink)

Ilustrasi - Seorang wanita melepas emas perhiasan yang digunakan saat mengambil bansos beberapa waktu lalu. Adanya pembaruan yang lebih ketat, kasus penyaluran bantuan salah sasaran tersebut kini bisa diminimalisir. (Sumber: TikTok/alfin_prolink)

• Pilih menu pencarian bansos dan masukkan data diri.

• Klik "Cari" untuk mengetahui status penerimaan PKH-BPNT.

Baca Juga: Kenapa Bansos PKH-BPNT Anda Tidak Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama KPM Tidak Lagi Terdaftar?

Jika seorang KPM tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos, dapat mengajukan usulan kembali.

Di bawah ini adalah panduan mendaftar bansos online menggunakan fitur di aplikasi Cek Bansos atau secara offline melalui desa atau kelurahan setempat

Cara Daftar Bansos

Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat mengajukan bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Tahapan Pendaftaran Online:

1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi dapat ditemukan di Google Play Store dengan nama “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial.

2. Registrasi Akun

  • Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru”.
  • Masukkan data pribadi seperti NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor HP aktif.
  • Unggah foto KTP serta swafoto (selfie) dengan KTP.

3. Login ke Aplikasi

Berita Terkait
News Update