Dalam keterangannya di media sosial resmi Kemensos, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa DTKS tidak lagi digunakan.
Dalam unggahan video yang dibagikan akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri beberapa waktu lalu, Gus Ipul menjelaskan DTSEN mencakup seluruh data penduduk Indonesia berdasarkan aspek ekonomi dan sosial.
Dengan sistem ini, pemerintah lebih mudah mengidentifikasi siapa yang berhak menerima bansos.
Pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Jika Anda ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima subsidi, ada dua cara cek bansos yang bisa dilakukan.
1. Cek Online Melalui Situs Resmi Kemensos
• Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
• Masukkan atau input data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP pada kolom yang diberikan.
• Ketikkan nama sesuai KTP.
• Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
• Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
• Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.