KUR Bank Mandiri 2025, Ini Perbedaan Jenis-Jenis Pinjaman yang Perlu Diketahui Calon Debitur

Selasa 18 Feb 2025, 19:45 WIB
Ini jenis-jenis KUR Bank Mandiri 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Ini jenis-jenis KUR Bank Mandiri 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Bank Mandiri kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 untuk membantu pelaku usaha dalam mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga ringan.

KUR merupakan bantuan subsidi dari pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memberikan tambahan modal usaha.

Program KUR Bank Mandiri 2025 memiliki beberapa jenis pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon debitur. Berikut adalah perbedaan antara masing-masing jenis KUR yang perlu diketahui.

Baca Juga: Bingung Cari Modal Usaha? Bantuan Sebesar Rp10 Juta hingga Rp20 Juta untuk NIK KTP Anda dari KUR BRI 2025, Ajukan Sekarang

Jenis-Jenis KUR Bank Mandiri 2025

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro diperuntukkan bagi pelaku usaha dengan skala sangat kecil yang baru memulai atau mengembangkan bisnis dengan jangka waktu pinjaman untuk modal 3 tahun dan untuk investasi 5 tahun.

  • Limit pinjaman: hingga Rp10 juta
  • Suku bunga: 3 persen efektif per tahun
  • Agunan pokok: Usaha atau obyek yang dibiayai

Persyaratan operasional usaha untuk pinjaman KUR Super Mikro yang memiliki usaha kurang dari 6 bulan adalah:

  • Mengikuti pendampingan
  • Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
  • Tergabung dalam kelompok usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif

Baca Juga: Calon Debitur KUR 2025 Pastikan Skor Kredit Baik dan Lolos BI Checking, Begini Caranya!

2. KUR Mikro

KUR Mikro ditujukan bagi usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan dengan plafon pinjaman yang lebih besar dibandingkan KUR Super Mikro dengan jangka waktu pinjaman untuk modal 3 tahun dan untuk investasi 5 tahun.

  • Limit pinjaman: Rp10 juta hingga Rp100 juta
  • Suku bunga: KUR pertama 6 persen efektif per tahun, KUR kedua: 7 persen efektif per tahun, KUR ketiga 8 persen efektif per tahun, dan KUR keempat 9 persen efektif per tahun
  • Agunan pokok: Usaha atau obyek yang dibiayai

Persyaratan operasional usaha minimal 6 bulan dengan akumulasi plafon per debitur. Akumulasi plaform untuk sektor produksi (pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan) maksimal 4 kali, selain itu maksimal 2 kali.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025 dengan Plafon hingga Rp500 Juta Tenor Panjang, Simak Syarat dan Cara Mengajukannya

3. KUR Kecil

Bagi usaha yang sudah lebih berkembang, tersedia KUR Kecil dengan limit pinjaman lebih besar dengan jangka waktu pinjaman untuk modal 4 tahun dan untuk investasi 5 tahun.

  • Limit pinjaman: Rp100 juta hingga Rp500 juta
  • Agunan tambahan: Tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor minimal untuk operasional usaha
  • Persyaratan operasional usaha: Minimal 6 bulan
  • Suku bunga: KUR pertama 6 persen efektif per tahun, KUR kedua 7 persen efektif per tahun, KUR ketiga 8 persen efektif per tahun, KUR keempat 9 persen efektif per tahun
  • Akumulasi plafon per debitur: Maksimal Rp500 juta per debitur
  • Agunan pokok: Usaha atau obyek yang dibiayai

4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI, sebelumnya KUR TKI)

Berita Terkait

News Update