POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat bantuan sosial (bansos) tahap 1 tahun 2025 dikejutkan dengan peningkatan saldo dana bansos yang mereka terima.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mempertanyakan alasan bertambahnya nominal dana bansos dibandingkan dengan pencairan sebelumnya.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa perubahan hal ini berkaitan dengan proses validasi terbaru yang dilakukan oleh pendamping sosial.
Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pada 18 Februari 2025, menjawab pertanyaan tersebut disebabkan karena adanya integrasi antara program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebelumnya, penerima PKH murni hanya mendapatkan bansos PKH tanpa bansos BPNT, begitu pula sebaliknya. Namun, sejak akhir 2024 hingga awal 2025, pemerintah melakukan validasi ulang terhadap penerima manfaat.
Hasilnya, beberapa penerima PKH yang sebelumnya tidak menerima BPNT kini diusulkan mendapatkan bantuan sembako. Sebaliknya, penerima BPNT yang memenuhi syarat juga mendapatkan bantuan PKH.
Pada tahap pertama penyaluran bansos 2025, beberapa KPM telah disetujui untuk menerima dua jenis bansos sekaligus, yakni PKH dan BPNT.
Hal ini menjelaskan mengapa nominal yang mereka terima meningkat dibandingkan dengan sebelumnya.
Meski demikian, tidak semua penerima BPNT otomatis mendapatkan PKH, karena terdapat persyaratan tertentu, seperti memiliki komponen pendidikan, kesehatan, atau kesejahteraan sosial dalam keluarga.
Bagi penerima yang belum mendapatkan tambahan bantuan sosial, disarankan untuk tetap bersabar.
Pemerintah terus melakukan verifikasi dan ada kemungkinan nama mereka masuk dalam daftar tunggu untuk pencairan tahap berikutnya.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Sedangkan untuk nominal dana bansos BPNT sebesar Rp600.000 untuk 1 kali tahap pencairan, yang mana perbulannya sebesar Rp200.000.
Baca Juga: Bansos PKH Rp600.000 Alokasi Januari-Maret 2025 Segera Cair, Ini Informasi Selengkapnya
Syarat Penerima Bansos 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Tanggapan terhadap Pertanyaan KPM
Selain membahas kenaikan nominal bansos, beberapa pertanyaan dari penerima manfaat juga muncul terkait pencairan bantuan.
Salah satu pertanyaan adalah KPM yang kehilangan buku rekening dan kartunya terblokir.
"Solusinya adalah melapor ke kepolisian untuk mendapatkan surat kehilangan, lalu membawa surat tersebut ke bank sesuai kartu KKS untuk mencetak buku tabungan baru dan mengaktifkan kembali kartu KKS", ujarnya dalam unggahan video tersebut.
Pertanyaan lain yang mempertanyakan batas maksimal penerima bantuan PKH untuk anak sekolah.
"Saat ini, maksimal komponen PKH dalam satu keluarga adalah empat orang, namun jika semuanya anak sekolah, hanya dua anak yang akan diterima sebagai penerima manfaat", ujarnya.
Selain itu, pencairan bansos melalui PT Pos saat ini masih dalam proses dan diperkirakan akan mulai disalurkan pada akhir Februari atau awal Maret 2025.
Beberapa penerima bansos juga mempertanyakan keterlambatan pencairan dana, terutama bagi mereka yang saldo BPNT-nya belum masuk.
Hal ini disebabkan pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga membutuhkan waktu. Penerima bansos disarankan untuk terus memantau informasi terbaru dari pihak terkait.
Penyaluran Bansos dan Proses Validasi
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pencairan bansos tahun 2025 adalah kriteria kelayakan penerima manfaat.
Pemerintah semakin selektif dalam menentukan penerima bansos dengan mempertimbangkan faktor kepemilikan aset, kendaraan bermotor dengan nilai tinggi, luas lahan, serta pendapatan rumah tangga.
Jika ditemukan bahwa penerima memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau memiliki usaha dengan omset tinggi, maka mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos.
Namun, bagi KPM yang masih layak menerima bansos tetapi mengalami keterlambatan pencairan, diharapkan tetap tenang dan bersabar.
Jika status di aplikasi cek bansos sudah menunjukkan perubahan periode menjadi Januari-Maret 2025, besar kemungkinan bantuan akan segera cair.
Demikian informasi terkait pencairan bansos tahap 1 tahun 2025. Semoga bantuan sosial ini dapat segera disalurkan kepada seluruh penerima manfaat yang berhak. Tetap pantau informasi terbaru untuk memastikan pencairan bansos berjalan lancar.