DPRD Jabar masih menunggu legal formal dari kepala daerah, karena kepala daerah dalam hal ini Gubernur Jabar belum dilantik. Apabila sudah dilantik mungkin baru bisa diimplementasikan secara formal.
“Ini akan dibahas di komisi, badan anggaran, untuk efisiensi ini. Meskipun ya untuk awal mungkin sudah. Namun demikian secara formal perlu formalitas dengan pimpinan daerah yaitu, Pak Gubernur Jabar yang akan dilantik pada 20 Februari 2025. Barulah bisa dibicarakan kaitannya dengan efisiensi, alokasi anggaran,” ucapnya.
Untuk di DPRD Jabar, efisiensi dilakukan salah satunya pos anggaran perjalanan dinas, efisiensi anggaran makan dan minum, pembiayaan seremonial, dan hal-hal yang dianggap tidak penting.