Dipancing Keluar, 4 Begal Sadis Didor Polisi di Jakarta Utara

Selasa 18 Feb 2025, 10:10 WIB
Polsek Kelapa Gading menangkap komplotan begal sadis yang beroperasi di kawasan Pegangsaan dua Kecamatan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Sumber: Dok. Polsek Kelapa Gading)

Polsek Kelapa Gading menangkap komplotan begal sadis yang beroperasi di kawasan Pegangsaan dua Kecamatan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Sumber: Dok. Polsek Kelapa Gading)

Berdasarkan pengakuan para pelaku motor hasil rampasannya itu dijual ke daerah Karawang seharga Rp3.200.000 dan hasilnya dibagi masing-masing mendapatkan Rp800 ribu.

Uang hasil penjualan motor korban itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat begal tersebut terancam pasal 363 ayat (1) KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini keempat pelaku ditahan di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.

Berita Terkait

News Update