POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025.
Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan aset negara Indonesia, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Apa Itu BPI Danantara?
BPI Danantara adalah lembaga pengelola investasi yang dibentuk untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan model yang mirip dengan Temasek di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia, Danantara diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan nilai aset negara melalui manajemen profesional dan transparan.
Langkah Awal: Konsolidasi BUMN
Menurut Herry Gunawan, pengamat BUMN dan Direktur NEXT Indonesia Center, tugas pertama Danantara adalah mengonsolidasikan BUMN.
Hal ini melibatkan pengalihan aset dan restrukturisasi perusahaan untuk memastikan efisiensi dan fokus yang lebih baik.
"Sebelumnya sudah dipanggil tujuh BUMN, itu kan belum ada dasar hukumnya. Nanti kan perlu ada mekanisme pengalihan aset," ujarnya.
Kategorisasi BUMN: Layanan Publik vs. Bisnis
Herry juga menyebutkan bahwa Danantara kemungkinan akan membagi BUMN menjadi dua kategori utama:
- Berorientasi Layanan Publik: BUMN yang fokus pada penyediaan layanan dasar bagi masyarakat, seperti listrik, air, dan transportasi.
- Berorientasi Bisnis: BUMN yang beroperasi dengan tujuan komersial dan profitabilitas tinggi.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fungsi sosial BUMN dan kontribusi mereka terhadap perekonomian melalui investasi.