1. KK dan KTP fotokopi dan asli dari penerima manfaat dan yang mewakili.
2. Foto penerima bantuan sosial yang tercantum dalam daftar penerima.
3. Identitas yang mewakili juga harus disertakan, apabila diperlukan.
4. Nomor HP yang dapat dihubungi.
Jika penerima manfaat sudah lanjut usia (lansia) dan tidak bisa hadir, mereka cukup melapor kepada pendamping sosial yang akan mengatur agar pihak PT Pos datang langsung ke rumah (door to door) untuk menyerahkan bantuan.
Sekian informasi mengenai prediksi pencairan dana bansos PKH dan BPNT yang diprediksi segera cair.
Serta sejumlah berkas yang wajib dibawa saat pengambilan kedua bantuan sosial tersebut.