Namun, transaksi buyback emas Antam lebih dari Rp10 juta akan dipotong PPh 22 sebesar 3 persen, sedangkan pemegang NPWP sebesar 1,5 persen.
Seluruh harga emas Antam di atas merujuk pada nilai yang ditetapkan Butik Emas Logam Mulia Grahadipta, Pulogadung, Jakarta Timur.