Ketiga bank ini telah mencairkan bantuan sosial BPNT, dan saldo sebesar Rp600.000 sudah mulai terisi di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi para KPM yang belum melakukan pencairan, segera cek KKS kalian dan pastikan transaksi dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan.
2. Perkembangan Pencairan di Bank BRI
Untuk bank BRI, meskipun sudah mulai terlihat adanya pergerakan, masih sedikit yang melaporkan saldo masuk pada KKS mereka.
Mengingat hari ini adalah hari kerja efektif, penyaluran saldo dana bansos BPNT melalui Bank BRI diharapkan dapat segera cair. Proses pencairan untuk BPNT ini diprediksi membutuhkan waktu antara satu hingga tujuh hari setelah alokasi.
3. Proses Pencairan Melalui PT Pos
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, informasi terbaru menyatakan bahwa pencairan BPNT dan PKH ini diperkirakan akan dilakukan pada awal atau pertengahan Maret.
Hal ini dikarenakan proses distribusi yang memerlukan persiapan matang, termasuk pencetakan undangan dan barcode, yang harus didistribusikan ke kelurahan, RT, hingga pendamping sosial.
Tanpa adanya undangan, bantuan tidak dapat dicairkan, jadi pastikan kalian menunggu informasi selanjutnya dari petugas setempat.
4. Bank Himbara: Hampir Semua Bank Sudah Cairkan Bantuan
Selain itu, perkembangan dari Bank Himbara menunjukkan bahwa sebagian besar bank telah menyalurkan bantuan sosial ini, kecuali Bank BRI yang masih dalam proses. Kami berharap setelah artikel ini ditulis, Bank BRI akan segera mencairkan bantuan tersebut.
Para penerima manfaat diimbau untuk terus memantau perkembangan terkait penyaluran bantuan sosial dan segera melakukan transaksi pencairan BPNT atau PKH apabila sudah tersedia saldo.
Jangan sampai melewatkan kesempatan untuk mencairkan bantuan sosial tahap 1 ini. Selain itu, KPM juga diingatkan bahwa pencairan melalui PT Pos mungkin memerlukan waktu lebih lama, jadi harap bersabar.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.