POSKOTA.CO.ID - Pada pengumuman hasil seleksi administrasi tahap 2 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024, tentu bagi Anda yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, ada kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Dalam masa sanggah ini, jika keberatan yang diajukan diterima, maka status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa berubah menjadi lulus administrasi.
Dengan demikian, Anda masih bisa mengikuti seleksi tahap 2 PPPK.
Baca Juga: Ini Daftar Instansi Daerah yang Sudah Mengumumkan Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Cara Mengajukan Sanggah di SSCASN
Berikut tutorial bagaimana cara mengajukan sanggah di Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) bagi calon guru yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK tahap 2.
1. Login ke Akun SSCASN
Langkah pertama, buka situs sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun masing-masing.
Setelah masuk, masukkan NIK dan kata sandi, serta kode verifikasi yang muncul.
2. Cek Hasil Seleksi Administrasi
Setelah login, Anda akan diarahkan ke halaman resume.
Jika status Anda dinyatakan TMS, biasanya akan ada pemberitahuan terkait alasan mengapa Anda tidak lolos.
Misalnya karena surat lamaran yang tidak sesuai atau dokumen yang tidak lengkap.
3. Periode Sanggah
Untuk mengajukan sanggah, Anda diberikan waktu 3 hari sejak pengumuman TMS.