POSKOTA.CO.ID - Agnez mo secara terang-terangan membuka kasus terkait hak cipta lagu "Bilang Saja". Beginilah alasannya hanya diam setelah digugat oleh Ari Bias.
Ramai dibicarakan terkait kasus hak cipta antara Agnez Mo dengan komposer terkenal di tanah air, Ari Bias. Dirinya menjelaskan kronologi tersebut di podcast #CloseTheDoor milik Deddy Corbuzier.
Dalam podcast tersebut, solois tersebut mengaku tidak mengikuti perkembangan kasusnya karena sedang sibuk promosi single Get Loose di Amerika Serikat.
Baca Juga: Trending di X! Agnez Mo Comeback dengan Rilis Lagu Terbaru 'Party in Bali', Intip Liriknya di Sini
Kasus tersebut baru diketahuinya dari sang ibunda pada Agustus 2024. Dia merasa bahwa kasus hak cipta ini masih berlandaskan dengan UU dan peraturan yang lama.
UU dan peraturan lama tersebut mewajibkan penyelenggara untuk membayar royalti 2 persen dari penjualan tiket.
Dirinya saat itu mengaku sedang berada di dua manajemen, yaitu yang berada di Indonesia dan Amerika Serikat. Agnes tidak pernah terlalu berkomunikasi dengan manajemen Indonesia.
Baca Juga: Video Seorang Anak Diminta Kuras Toren Oleh Ayahnya Sampai Menangis Tuai Pro Kontra Warganet
"Mereka (pihak Ari Bias) bilang mereka kontak, gue enggak pernah dengar sama sekali. Gue dengar itu sekitar bulan Agustus kalau tidak salah. Bahkan, tahu enggak yang ngomong sama gue siapa? My mom," jelasnya.
Sang ibunda mengatakan kepada dirinya untuk tidak lagi menyanyikan lagu Bilang Saja. Agnez Mo juga langsung mengiyakan.
Dikarenakan jadwal di Amerika Serikat yang ketat hingga membuat dirinya sibuk, tidak terlalu menaruh perhatian yang banyak terhadap gugatan Ari Bias.