POSKOTA.CO.ID - Wirda Mansur, putri sulung Ustaz Yusuf Mansur, kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah anggota komunitas Milenial Anti Bokek (MAB) menagih janji dan utang yang diduga belum terpenuhi.
MAB, komunitas yang didirikan oleh Wirda, bertujuan membantu generasi muda memulai usaha dengan modal minimal.
Namun, sejak pendiriannya pada 2023, banyak anggota mengeluhkan kurangnya tindak lanjut dan komunikasi dari pihak pengelola.
Anggota MAB, yang jumlahnya diklaim mencapai lebih dari 90 ribu orang, diharuskan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp100 ribu.
Baca Juga: Kronologi Wirda Mansur Ditagih Utang Komunitas MAB yang Didirikannya, Dua Tahun Tak Ada Kejelasan
Sebagai imbalannya, mereka dijanjikan akses ke berbagai produk untuk dijual kembali melalui sistem afiliasi reseller atau dropship.
Namun, dalam dua tahun terakhir, aktivitas dan komunikasi dari MAB maupun Wirda Mansur disebut-sebut menurun drastis.
Hal ini memicu kekecewaan dan kemarahan dari anggota yang merasa diabaikan.
Kekecewaan ini memuncak ketika salah satu anggota, melalui akun X @basoikanggrobak, mengunggah surat terbuka yang menagih utang kepada Wirda Mansur.
Dalam unggahan tersebut, ia menyindir gaya hidup Wirda yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial, sementara kewajiban kepada anggota komunitasnya terabaikan.
Unggahan ini segera viral dan memicu diskusi luas di kalangan netizen.