POSKOTA.CO.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada tahun 2025 dengan total alokasi sebesar Rp17 triliun.
Program ini bertujuan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan modal kerja dan investasi dengan sistem pembiayaan berbasis syariah yang lebih adil dan bebas dari riba.
Dengan meningkatnya alokasi dana KUR BSI dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp16 triliun, diharapkan lebih banyak pelaku usaha dapat merasakan manfaat dari program ini.
KUR Syariah BSI 2025 juga memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan biaya administrasi gratis, sehingga semakin menarik bagi UMKM yang ingin berkembang dan memperluas usahanya.
Jenis-Jenis KUR Syariah BSI 2025
BSI menawarkan tiga jenis KUR Syariah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha:
1. BSI KUR Super Mikro
KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal kerja dan investasi dengan plafon hingga Rp10 juta.
Syarat Pengajuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum.
- Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan.
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Nikah.
- Legalitas usaha.
2. BSI KUR Mikro
KUR Mikro memiliki plafon pembiayaan di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Syarat Pengajuan:
- WNI yang cakap hukum.
- Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.