Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap siswa penerima PIP sebagai berikut.
Syarat Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2025
1. Siswa memiliki status yang aktif sebagai pelajar sekolah.
2. Mempunyai NISN yang telah terdaftar di DAPODIK.
3. Data keluarga terdaftar di DTK (IData Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki (KIP) Kartu Indonesia Pintar.
Dengan memenuhi beberapa syarat dia atas, siswa dapat jaadi penerima dana bansos PIP 2025.
Untuk Anda yang ingin mengecek informasi status penerima bansos PIP, dapat dengan mudah langsung mengunjungi situs di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PIP 2025
- Kunjungi laman resmi di pip.kemdikbud.go.id
- Masukan NISN siswa dan NIK orang tua.
- Isi kode captcha dengan benar.
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Laman akan menampilkan staus penerima dan informasi pencairan dana bansos PIP 2024.
Melalui cara di atas, Anda dapat mengetahui informasi penerima bansos PIP dengan valid, pastikan untuk selalu mengecek secara berkala.
Demikian informasi terkait pencairan dana bansos PIP di bulan Februari 2025, gunakan dana bantuan ini dengan baik dan bijak.