5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Bantuan dana sebesar Rp600.000 diberikan pemerintah kepada KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat selama setiap tahapnya.
Sedangkan setiap tahunnya KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan dana sebesar Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, saldo dana Rp600.000 dari PKH tahap satu 2025 ini akan diberikan kepada kompone PKH lansia dan penyandang disabilitas berat kawasan Sukabumi dan Kediri.
"Alhamdulillah PKH lansia Bank BNI cair kawasan Sukabumi Rp600.000 selanjutnya Bank BNI kawasan Kediri KPM ini cair Rp600.000." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.
Sesuai ketentuan Kemensos RI, dana akan disalurkan pemerintah setiap tahunnya, yang terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Hingga saat ini, bantuan telah disalurkan oleh pemerintah masuk tahapan pertama proses pencairan di tahun 2025.
Keluarga Penerima Manfaat juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI.