POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini berhasil masuk daftar sebagai penerima saldo dana Rp600.000 bantuan social (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 melalui Bank BRI.
Bantuan PKH tahap satu 2025 saat ini telah melakukan penyalurannya dari pemerintah kepada NIK e-KTP KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
Nantinya dana bantuan sebesar Rp600.000 akan diterima oleh KPM masuk melalui Bank BRI secara bertahap di wilayah ini.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, penyaluran bansos PKH tahap satu 2025 sudah cair secara bertahap di Bank BRI wilayah Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).
Total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2025.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat Oktober hingga Desember 2025.
Tentunya, hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang berhasil lolos tahap persyaratan bisa menerima subsidi BPNT tahap satu 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat yang harus dimiliki untuk menerima BPNT.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Dana bantuan senilai Rp600.000 diberikan oleh pemerintah kepada kategori KPM Lansia berusia 70 tahun ke atas dan Penyandang disabilitas berat secara bertahap yang bisa dicairkan melalui Bank BRI.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, sejak kemarin sudah banyak pencairan untuk PKH tahap satu 2025 yang dilakukan oleh pemerintah kepada KPM sebesar Rp600.000 melalui Bank BRI.