Risiko Jika Kamu Galbay Pinjol, Utang Makin Banyak Siap-Siap Diteror DC

Senin 17 Feb 2025, 21:02 WIB
Berikut ini risiko jika kamu galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

Berikut ini risiko jika kamu galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

1. Pilih Pinjol yang Sah dan Terpercaya: Utamakan pinjol yang terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol yang legal memiliki standar operasional dan perlindungan konsumen yang lebih baik.

2. Pelajari Persyaratan dengan Cermat: Teliti dan pahami semua ketentuan pinjaman, termasuk tingkat bunga, biaya-biaya lain, serta jangka waktu pelunasan. Jangan ragu bertanya jika ada hal yang kurang jelas.

3. Kalkulasi Kemampuan Finansial: Sebelum mengajukan pinjaman, hitung dengan teliti kemampuan membayar angsuran bulanan. Jangan meminjam melebihi batas kemampuan keuangan kamu.

4. Pinjam Sesuai Keperluan Mendesak: Ajukan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak. Hindari meminjam untuk hal-hal yang bersifat konsumtif atau kurang penting.

5. Susun Anggaran Keuangan: Setelah pinjaman disetujui, buatlah anggaran keuangan yang terperinci. Sisihkan dana khusus untuk membayar cicilan pinjol setiap bulannya.

6. Bayar Tepat Waktu: Usahakan untuk selalu membayar cicilan pinjol sesuai jadwal. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda dan mempengaruhi riwayat kredit.

7. Jalin Komunikasi dengan Pinjol: Jika kamu mengalami kendala keuangan dan berpotensi tidak bisa membayar cicilan tepat waktu, segera hubungi pihak pinjol. Cari solusi bersama, seperti penjadwalan ulang atau perpanjangan waktu pembayaran.

Berita Terkait
News Update