Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi membenarkan peristiwa tersebut.
Joni menjelaskan, aksi itu dilakukan terjadi pada akhir 2024 lalu, sebagai wujud menghibur diri setelah lembur berminggu-minggu. Secara kebetulan, ungkap dia, pulang lembur sudah larut malam sehingga pegawai melakukannya di kantor.
“Jadi suasana ruang rapat seperti itu,” kata dia.
Terkait botol miras yang nampak berdiri di atas meja, Joni membantah apabila ada yang berprasangka itu disediakan oleh kantor karena kejadian berlangsung di luar jam kerja.
“Kemungkinan ada yang bawa buat dirinya memang singgah ke kantor,” jelas Joni.
Atas kejadian ini, Joni mengaku akan lakukan pembinaan disiplin kembali kepada pegawainya itu agar tidak terjadi untuk kedua kalinya.