POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini viral di media sosial video yang menunjukkan sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur melakukan pesta di kantor.
Dalam video berdurasi 51 detik itu terlihat para pegawai ASN PUPR Kutim menggunakan pakaian santai di dalam ruang rapat sambil karoke dengan musik kencang.
Beberapa di antaranya nampak berjoget di atas meja sambil melakukan aksi sawer uang sehingga membuat para warganet yang melihatnya geram dan mengecam keras perbuatan mereka.
Kendati demikian, aksi tidak terpuji itu telah ditindak oleh Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman. Ia mengaku sudah memberi instruksi kepada Komisi Disiplin Pegawai Pemkab Kutim untuk melakukan investigasi.
Baca Juga: Geger, ASN PUPR Kutai Timur Joget hingga Saweran di Atas Meja Kantor
“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh oegawai lingkuo Finas PUPR Kutim,” kata Ardiansyah saat ditemui di Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.
Terancam Mendapatkan Sanksi
Ardiansyah menyebutkan, tim investigasi atas kasus ini terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Wilayah (Itwil) Bagian Hukum dan Dinas PUPR.
“Hari ini, Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” ucap dia.
Hasil investigasi nantinya menjadi penentu sanksi yang akan didapatkan para pegawai telibat dalam aksi tidak terpuji itu.
Baca Juga: Viral, Pegawai PUPR Kutai Timur Asyik Saweran dan Joget di Atas Meja Kerja, Netizen: Miris
“Kalau hanya melepas penat pengen karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan” ujar Ardiansyah.