2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, terdapat beberapa wilayah yang saat ini telah menerima dana bansos PKH tahap pertama 2025 via Rekening BRI.
Daftar Wilayah Penerima Bansos PKH 2025 via Rekening BRI
Berikut daftar wilayah penerima bansos PKH 2025 yang sudah menerima dana melalui Rekening BRI, dilansir dari akun Youtube Info Bansos:
- Kepulauan Bali: Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Klungkung.
- Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang.
- Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu.
- DKI Jakarta: Kabupaten administratif kepulauan Seribu.
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya.
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung.
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sampang.
Baca Juga: FIX CAIR Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp600.000 Lewat Rekening KKS di Bank BNI dan BSI, Cek di Sini
Bagi Anda yang sudah menerima bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BRI, segera tarik dana melalui ATM terdekat.