NIK e-KTP Terlampir Nama Anda Jadi Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1, Cek Saldo dan Tarik Tunai di Sini!

Senin 17 Feb 2025, 15:40 WIB
Cek dan tarik tunai saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.(Sumber: Pasuruankab.go.id)

Cek dan tarik tunai saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.(Sumber: Pasuruankab.go.id)

Anda juga akan diberikan informasi terkait tahapan pencairan dana, sehingga Anda bisa mengetahui kapan bantuan tersebut akan dicairkan.

Cara Tarik Tunai Bansos PKH

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek dan mencairkan saldo dana bansos dari subsidi PKH tahap 2025 dengan mudah.

1. Cara Tarik Tunai di ATM Bank Himbara

  • Cari Mesin ATM Bank Himbara Terdekat: Mesin ATM dari bank-bank Himbara seperti Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri dapat ditemukan hampir di setiap kecamatan atau desa. Pilih mesin ATM yang terdekat dengan lokasi Anda.
  • Siapkan KKS Merah Putih: Pastikan Anda membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang telah diberikan oleh pemerintah. KKS ini berfungsi sebagai kartu untuk mencairkan dana bansos dan memiliki nomor rekening yang terkait langsung dengan bantuan sosial yang Anda terima.
  • Masukkan KKS ke Mesin ATM: Masukkan KKS Merah Putih ke mesin ATM dengan cara yang sama seperti Anda menggunakan kartu ATM biasa. Setelah itu, masukkan PIN yang sudah diberikan bersama dengan KKS untuk keamanan transaksi.
  • Pilih Menu “Tarik Tunai”: Setelah berhasil memasukkan PIN, layar mesin ATM akan menampilkan berbagai menu. Pilih menu "Tarik Tunai" untuk memulai proses pencairan dana bansos.
  • Pilih Nominal yang Akan Ditarik: Pilih jumlah dana yang ingin Anda tarik sesuai dengan saldo yang tersedia pada rekening KKS Anda. Pastikan untuk mengecek saldo terlebih dahulu melalui menu “Cek Saldo” jika perlu.
  • Ambil Uang dan Struk: Setelah memilih nominal yang diinginkan, mesin ATM akan mengeluarkan uang tunai yang Anda tarik beserta struk transaksi sebagai bukti pencairan. Pastikan untuk memeriksa jumlah uang yang diterima sesuai dengan yang tercatat di struk dan mengambilnya dengan hati-hati.
  • Simpan Struk Sebagai Bukti: Jangan lupa untuk menyimpan struk transaksi yang diberikan oleh mesin ATM. Struk ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda telah berhasil mencairkan dana bansos PKH.

2. Cara Tarik Tunai di Agen Bank

  • Cari Agen Bank Terdekat: Agen bank biasanya dapat ditemukan di toko-toko, warung, atau tempat layanan keuangan lainnya yang telah bekerja sama dengan bank Himbara. Anda bisa mencari agen bank yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal Anda, baik itu melalui informasi langsung atau dengan bertanya kepada tetangga sekitar.
  • Bawa KKS dan Identitas Diri: Pastikan Anda membawa KKS Merah Putih serta kartu identitas diri seperti KTP untuk memverifikasi bahwa Anda adalah penerima bansos yang sah. Kartu identitas ini penting untuk menghindari penyalahgunaan dana bansos oleh pihak yang tidak berwenang.
  • Informasikan Jumlah yang Akan Ditarik: Setelah tiba di agen bank, sampaikan kepada petugas atau pemilik agen bahwa Anda ingin mencairkan dana bansos PKH. Petugas akan memproses transaksi dan meminta Anda untuk menunjukkan KKS serta KTP sebagai verifikasi identitas.
  • Tunggu Proses Pencairan: Petugas agen bank akan memproses pencairan dana Anda dan menyerahkan uang tunai setelah transaksi selesai. Jangan lupa untuk memeriksa jumlah uang yang diterima agar sesuai dengan yang tertera pada struk.
  • Simpan Bukti Transaksi: Setelah berhasil mencairkan dana bansos, pastikan untuk mendapatkan bukti transaksi berupa struk atau tanda terima dari agen bank sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan pencairan dana bansos. Bukti transaksi ini bisa digunakan jika diperlukan di kemudian hari.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek saldo dan mencairkan dana bansos dari subsidi PKH tanpa kendala.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait

News Update