POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terlampir nama Anda menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025, cek dan tarik tunai saldo dana bansos Rp600.000.
Saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap 1 2025 itu diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap melalui bank penyalur yang ditunjuk Pemerintah.
Salah satu kelompok prioritas yang mendapatkan bantuan sosial Rp600.000 tersebut adalah lansia berusia 70 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat.
Penerima manfaat berhak mendapatkan dana bansos sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total pencairan sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Dengan demikian, total bantuan social dari subsidi PKH selama 2025 untuk dua komponen ini mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Penerima manfaat sendiri dapat mengecek saldo bansos melalui layanan mobile banking, ATM, atau langsung mendatangi kantor cabang bank terdekat untuk melakukan penarikan tunai.
Selain itu, beberapa daerah juga menyediakan opsi pencairan melalui kantor pos atau e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Baca Juga: 50 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 16 Februari 2025, Ada Daerah Anda?
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Subsidi PKH bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
Setiap tahunnya, pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk program perlindungan sosial, termasuk PKH.